Analisa Dampak Keterlambatan Mutasi terhadap Kinerja Pelaut
Abstract
Pelaut adalah sebutan untuk orang yang bekerja diatas kapal. Dalam bekerja, seorang pelaut dituntut untuk menyelesaikan kontrak kerja sesuai dengan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Laut (PKL). PKL dinyatakan syah apabila ditandatangani oleh pelaut yang bersangkutan, pemilik kapal serta disyahkan oleh Syahbandar. Ketika seorang pelaut menyelesaikan masa kontrak yang telah disepakati dan tertuang dalam PKL, selanjutnya pelaut tersebut berhak mendapatkan cuti. Akan tetapi berdasarkan fenomena yang ada dilapangan, ditemukan pelaut yang tetap bekerja diatas kapal sekalipun telah selesai masa kontraknya.Untuk mengetahui efektifitas kinerja yang dihasilkan oleh pelaut yang mengalami over kontrak, dilakukanlah analisa terhadap dampak keterlambatan mutasi on dan mutasi off terhadap pelaut dengan menggunakan media SWOT Analysis. Berdasarkan Hasil analisis yang dilakukan diketahui bahwa kelemahan dan hambatan yang akan dialami oleh perusahaan jauh lebih banyak dibandingkan dengan kekuatan dan tantangan/peluang yang akan dialami.