Kebijakan Ekspor Impor Transportasi Laut Di Era New Normal
Abstract
COVID-19 telah menjadi masalah global. Upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran seperti sosial distancing, isolasi diri, & menutup akses adalah bentuk karantina terhadap suatu wilayah tertentu dalam rangka mencegah perpindahan orang/barang, baik masuk maupun keluar wilayah tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (i) mengetahui kebijakan baru yang di terapkan pada perusahaan & pelaku industri ekspor/impor transportasi laut indonesia di era new normal dan (ii) mengetahui dampak dari kebijakan baru pada ekspor/impor transportasi laut di era new normal.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep data informasi; kualitas informasi dan nilai informasi. Konsep data informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang berguna bagi pemakainya. Metode penalaran yakni proses berpikir yang berasal dari pengamatan empirik yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum, Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagian khusus.
Hasil analisis menunjukan bahwa kebijakan baru dapat dijadikan panduan dan diterapkan oleh pelaku industri diera kenormalan baru, yang bertujuan mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan, sosial-ekonomi, dan dampak kebijakan baru dibuat untuk mengurangi kondisi keuangan perusahaan moda transportasi laut yang sedang mengalami negative cash flow.